Dokumen tersebut berisi format surat laporan kapal yang harus diisi oleh nakhoda kapal yang baru tiba di pelabuhan. Surat laporan mencakup informasi tentang kapal, muatan, awak kapal, pelabuhan asal dan tujuan, serta kesehatan awak kapal. Nakhoda diminta menandatangani dan mengembalikan surat laporan tersebut.